
Kediri, 5 Agustus 2025 – Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2025 di lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri. Acara tahunan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian program kerja tahun sebelumnya sekaligus merumuskan langkah konkret menghadapi tantangan penyuluhan agama di tahun mendatang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua PD IPARI Kabupaten Kediri, Dr. Alfiatu Solikah, S.Ag., M.Pd.I., yang menegaskan pentingnya Rakerda sebagai forum koordinasi dan sinergi antarseksi dalam organisasi. “Penyuluh agama harus hadir sebagai agen pencerahan, pembawa pesan moderasi beragama, dan penggerak nilai-nilai kebajikan di masyarakat. Program kerja kita harus relevan, responsif, dan berdampak,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Rakerda diisi dengan tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan program PD IPARI, presentasi capaian kegiatan dari masing-masing seksi periode 2024/2025, serta penyusunan program kerja baru untuk periode 2025/2026.
Dalam perumusan program kerja mendatang, setiap seksi menyampaikan rencana kegiatan yang variatif dan kolaboratif. Seksi Hukum, Advokasi, Disiplin & Etika Profesi akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal yang ditujukan bagi seluruh penyuluh agama. Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merencanakan studi tiru ke Lahar Pang Puncu pada 15 September 2025, bekerja sama dengan Seksi Moderasi Beragama.
Seksi Organisasi fokus pada penguatan identitas dan publikasi organisasi melalui pembuatan website resmi PD IPARI serta penerbitan Bimbingan Penyuluhan (Bimluh) via media sosial dengan format flyer sebagai standar. Seksi Moderasi Beragama menggagas program Kemah Moderasi, sambang komunitas moderasi dua kali sebulan, podcast tokoh, serta sosialisasi moderasi bagi penyuluh agama. Sementara itu, Seksi Sosial, Seni, & Budaya menitikberatkan pada pelestarian budaya berbasis artefak, tempat ibadah, dan wisata religi, serta mengadakan Bedah Regulasi Penyuluh Agama.
Rakerda 2025 ini menegaskan bahwa kolaborasi lintas seksi menjadi kunci keberhasilan program. Sinergi antara bidang hukum, SDM, organisasi, moderasi beragama, serta sosial, seni, dan budaya diharapkan mampu memperkuat peran PD IPARI dalam membangun harmoni sosial dan memperkuat kompetensi penyuluh agama.
Melalui berbagai program yang disusun, PD IPARI Kabupaten Kediri menunjukkan tekad untuk hadir lebih aktif, adaptif, dan berkelanjutan dalam menjawab tantangan zaman. Ketua PD IPARI menutup Rakerda dengan optimisme, “Kita tidak hanya bekerja untuk hari ini, tetapi menanam benih kebaikan yang akan tumbuh dan dirasakan manfaatnya oleh generasi mendatang.”
Dengan langkah strategis ini, PD IPARI Kabupaten Kediri diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai keagamaan, memperkuat moderasi beragama, dan mendorong terciptanya kehidupan sosial yang rukun, damai, dan berkeadaban di tengah masyarakat Kabupaten Kediri.
- PD IPARI Lamongan Gelar Rakerda III, Perkuat Program Kerja Penyuluh Agama
- IPARI Kabupaten Kediri Hadirkan Dakwah Bil-HalMelalui Kerja Bhakti Lintas Iman di Tempat Ibadah
- Harmoni Suara, Soliditas Terjaga: Grand Final Paduan Suara Mars IPARI Jatim 2025 Berlangsung Meriah
- IPARI Jatim Dorong Profesionalisme Penyuluh Agama Malang Raya Lewat Roadshow Bimtek Kinerja
- Road to Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kinerja Penyuluh Agama PD IPARI Madiun & Ngawi