Jum’at, 24 April 2026
Oleh: M. Syarif Hidayatullah, S. Ag I KUA Bumiaji

Setiap kali ayat-ayat Al-Qur’an tentang perang dikutip, terutama potongan-potongan dari surah Al-Baqarah, sering kali muncul ketegangan di ruang diskusi. Ada yang membacanya dengan nada tinggi seolah Islam adalah agama yang haus darah, ada pula yang membacanya dengan defensif tanpa mampu menjelaskan konteksnya secara jernih.
Padahal, jika kita bersedia merunduk sejenak dan menyelami samudra tafsir para ulama muktabar, kita akan menemukan sesuatu yang mengejutkan: bahwa ayat-ayat yang kerap dituding sebagai “ayat pedang” itu sesungguhnya adalah piagam etika perang paling manusiawi yang pernah diturunkan ke muka bumi.
Mari kita tarik napas dan kembali ke lembah Hudaibiyah. Di sanalah wahyu pertama tentang izin berperang itu turun. Bayangkan suasana saat itu: Nabi Muhammad dan seribu lebih sahabatnya berjalan dari Madinah menuju Makkah dengan pakaian ihram, tanpa senjata perang, hanya berbekal rindu yang menggebu untuk menyentuh Ka’bah. Mereka datang bukan untuk menaklukkan, melainkan untuk beribadah. Namun kaum Quraisy, yang masih menyimpan dendam lama, menghadang mereka di tengah jalan. Ketegangan memuncak.
Para sahabat muda mendidih darahnya ingin membalas penghalangan itu. Di tengah situasi genting itulah Allah menurunkan firman-Nya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Sebuah izin yang dibungkus erat dengan rambu-rambu. Izin yang lebih mirip peringatan agar umat Islam tidak berubah menjadi monster yang dulu pernah menindas mereka sendiri.

Ayat ini lantas dilanjutkan dengan kalimat yang lebih keras: “Dan bunuhlah mereka di mana kamu jumpai mereka…” Potongan inilah yang paling sering dicomot untuk menggambarkan Islam sebagai agama kekerasan.
Namun, mereka yang membaca dengan adil akan melanjutkan hingga akhir ayat: “…dan fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan.” Imam Al-Qurthubi, dalam tafsir monumentalnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an, menjelaskan bahwa kata “fitnah” di sini bukanlah gosip atau adu domba seperti yang kita pahami sehari-hari. Fitnah dalam konteks ini adalah kesyirikan, kekufuran, dan upaya sistematis untuk memurtadkan orang-orang yang telah beriman.
Para mufasir klasik seperti Ibnu Katsir dan At-Thabari sepakat bahwa ancaman kekal di neraka akibat dipaksa kembali pada penyembahan berhala adalah kejahatan yang jauh lebih mengerikan daripada terbunuhnya jasad di medan perang.
Jadi, perintah ini bukanlah seruan untuk membantai, melainkan seruan untuk menghentikan tirani akidah yang merampas hak paling asasi manusia: hak untuk memilih Tuhannya.
Jika kita telusuri lebih dalam, kita akan menemukan bahwa ayat-ayat ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari sebuah paket lengkap etika perang yang diperjelas oleh lisan dan tindakan Nabi Muhammad.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah berwasiat kepada para panglima perangnya dengan nada yang tegas namun teduh: “Janganlah kalian berkhianat, jangan mencuri harta rampasan sebelum dibagikan, jangan memutilasi mayat, dan jangan membunuh anak-anak.”
Di kesempatan lain, ketika seorang sahabat melaporkan bahwa dalam sebuah pertempuran ada perempuan yang terbunuh, wajah Nabi berubah muram dan beliau menegur dengan keras.
Beliau bahkan mengutus pasukan dengan instruksi yang tak lazim di zamannya: sebelum bertempur, tawarkanlah tiga pilihan kepada musuh—masuk Islam, membayar jizyah sebagai jaminan keamanan dan kerja sama, atau jika keduanya ditolak, barulah pedang dihunuskan sebagai jalan terakhir. Ini adalah protokol perang yang bahkan di abad modern pun sulit ditemukan tandingannya dalam hal penghormatan terhadap kemanusiaan.
Lalu bagaimana dengan tuduhan bahwa ayat Al-Baqarah ini sudah tidak berlaku karena dihapus oleh ayat-ayat yang lebih “keras” dalam surah At-Taubah? Ini adalah perdebatan klasik di kalangan ulama.
Sebagian kecil memang berpendapat bahwa izin terbatas untuk memerangi hanya pihak yang memerangi telah dinasakh, sehingga perang melawan kaum musyrikin menjadi mutlak.
Namun, pendapat ini tidak bertahan ketika dihadapkan pada argumen ulama besar seperti Ibnu Abbas dan Umar bin Abdul Aziz. Mereka menegaskan bahwa prinsip “jangan melampaui batas” dan “perangilah orang yang memerangi kamu” adalah prinsip abadi yang tidak mungkin dihapus.
Ayat-ayat dalam surah At-Taubah, menurut mereka, bukanlah penghapus melainkan perinci. Ia turun untuk merespons situasi khusus ketika perjanjian damai dikhianati dan kaum Muslimin berada dalam ancaman eksistensial. Menyamakan konteks spesifik itu dengan perintah umum adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan.
Kita hidup di zaman ketika pedang telah berganti rupa menjadi drone dan bom pintar, namun ironisnya, etika perang justru semakin tercerabut dari akar kemanusiaannya.
Ayat-ayat Al-Baqarah yang mulia ini seharusnya menjadi kompas moral bagi siapa pun yang mengaku beriman, bahwa bahkan dalam situasi perang—situasi paling ekstrem di mana nyawa manusia begitu murah—Islam tetap memerintahkan keadilan, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap yang lemah.
Perang dalam Islam bukanlah tujuan, ia hanyalah katup darurat untuk menghentikan kezaliman yang lebih besar. Maka, jika musuh berhenti dan menawarkan damai, kitab suci memerintahkan kita untuk menghentikan pedang dan membuka pintu maaf selebar-lebarnya.
Bukankah ini wajah Islam yang sesungguhnya? Wajah yang mungkin terlalu sering kita sembunyikan di balik tafsir-tafsir yang kering dari spirit profetik, atau lebih parah lagi, di balik dendam politik yang membajak nama Tuhan.
Di tengah riuh rendah dunia yang seakan tak pernah lelah menyalakan api permusuhan, kita diundang untuk merenung sejenak. Ayat-ayat perang ini pada hakikatnya adalah ayat-ayat tentang perdamaian yang tertunda.
Ia mengajarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah kemampuan untuk menghancurkan, melainkan kemampuan untuk menahan diri ketika memiliki kuasa untuk membalas. Ia mengingatkan kita bahwa bahkan dalam puncak konflik, kemanusiaan tidak boleh dikubur hidup-hidup oleh amarah.
Jika kita, yang mengaku sebagai pengikut Nabi yang diutus sebagai rahmat bagi semesta alam, masih gemar menebar teror dan kebencian dengan dalih ayat suci, maka mungkin yang perlu kita tanyakan bukanlah apakah ayat ini masih berlaku, melainkan sudahkah kita benar-benar membacanya? Sudahkah kita mendengar bisikan lembut Tuhan di balik ketegasan firman-Nya: “Jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Sebuah pesan sederhana yang, jika diamalkan, mungkin bisa menyelamatkan dunia dari lebih banyak luka dan air mata. Wallahu a’lam.

