Surabaya, 7 Maret 2026

Menyadari krusialnya perlindungan finansial bagi keluarga, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur menggelar pembinaan rutin bertajuk "Literasi Hukum Keuangan: Mewaspadai Investasi Ilegal dan Penipuan Online" pada Kamis (07/05) melalui kanal ponline zoom dan Youtube DWP kemenag Jatim. Kegiatan ini menonjolkan peran vital Penyuluh Agama dalam memberikan edukasi hukum dan keamanan digital kepada masyarakat.
Acara dibuka dengan laporan dari Ketua Bidang Sosial dan Budaya DWP Kanwil Kemenag Jatim, Ibu Arini Rimaningsih Amah, yang menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan penyuluh spesialis, sangat diperlukan untuk membendung arus penipuan online.
Ketua DWP Kanwil Kemenag Jawa Timur, Ny. Kholilati Bahtiar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Penyuluh Agama memiliki posisi strategis untuk masuk ke ruang-ruang keluarga guna memberikan pencerahan.
"Kita perlu membekali diri terhadap tawaran yang tidak logis. Di sinilah pentingnya peran Penyuluh Agama untuk tidak hanya membimbing urusan ibadah, tetapi juga memberikan literasi agar keluarga kita terlindungi dari penipuan online yang semakin canggih," tegas Ny. Kholilati.
Hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Moh. Mukhrojin, SH, S.Pd.I, S.AP, M.Si, seorang Penyuluh Agama Islam Kota Surabaya. Dalam paparannya, ia membuktikan bahwa kompetensi Penyuluh Agama saat ini telah berkembang mencakup aspek hukum dan teknologi informasi. Beliau menjelaskan bahwa literasi hukum keuangan adalah kemampuan memahami aturan yang mengatur investasi agar umat tidak terjebak kerugian.
"Penyuluh Agama hadir untuk memastikan masyarakat memiliki kewaspadaan tinggi. Literasi ini penting untuk mencegah kerugian finansial dan memastikan umat mampu mengelola keuangan secara bijak sesuai koridor hukum yang berlaku," jelas Prof. Mukhrojin.
Lebih lanjut, beliau membedah ciri-ciri investasi ilegal, seperti janji keuntungan tidak realistis dan ketiadaan izin resmi. Ia mengingatkan bahwa kaum perempuan sering menjadi sasaran empuk modus penipuan karena faktor psikologis. Sebagai solusi, ia membagikan lima langkah taktis: periksa legalitas, pelajari skema, gunakan sumber terpercaya, jaga data pribadi, dan lapor otoritas.
Melalui kegiatan ini, DWP Kanwil Kemenag Jatim menegaskan bahwa sinkronisasi antara peran penyuluh dan kebutuhan masyarakat adalah kunci suksesnya pembangunan ketahanan sosial. Acara yang diikuti oleh pengurus DWP Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif mengenai langkah-langkah hukum menghadapi kejahatan siber.(dion)
