BOGOR – Wacana pembentukan jenjang Penyuluh Agama Ahli Utama menjadi salah satu perhatian utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Tahun 2026. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan sudah saatnya penyuluh agama memiliki jenjang karier tertinggi sebagaimana jabatan fungsional lainnya.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rakernas III IPARI di Graha Dinar Syariah, Bogor, Jawa Barat, yang berlangsung pada 7–9 Juli 2026.
Menurut Abu Rokhmad, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tengah mengawal secara serius pengembangan jenjang karier penyuluh agama hingga mencapai level ahli utama. Upaya tersebut, kata dia, telah dibahas secara intensif bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami rapat dengan BKN secara full time. Kami sampaikan bahwa sudah waktunya ada Penyuluh Agama Ahli Utama,” ujar Abu Rokhmad.
Ia menjelaskan, hampir seluruh jabatan fungsional aparatur sipil negara telah memiliki jenjang ahli utama, termasuk dosen dan peneliti. Padahal, secara historis maupun dari sisi ruh pengabdian, jabatan penyuluh agama telah hadir lebih dahulu dan memegang peran strategis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, sangat wajar apabila penyuluh agama juga memiliki kesempatan mencapai jenjang karier tertinggi dalam profesinya.
Abu Rokhmad menegaskan, keberhasilan karier penyuluh agama tidak semestinya diukur dari kemampuan menduduki jabatan struktural.
“Penyuluh agama boleh tidak jadi kepala seksi, tidak jadi kasubdit, tidak jadi direktur maupun dirjen. Tetapi harus bisa menjadi Penyuluh Agama Ahli Utama,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh penyuluh agama, terutama generasi muda, untuk bersama-sama memperjuangkan terwujudnya jenjang ahli utama sebagai puncak karier profesi penyuluh agama.
“Penyuluh yang mau pensiun silakan pensiun. Mari yang muda-muda kita berjuang bersama. Jadikan jenjang ahli utama sebagai ujung dari karier penyuluh,” katanya.
Wacana pembentukan jenjang Penyuluh Agama Ahli Utama menjadi salah satu agenda strategis dalam Rakernas III IPARI 2026. Gagasan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme, memberikan kepastian pengembangan karier, sekaligus meningkatkan pengakuan negara terhadap peran strategis penyuluh agama dalam pembangunan kehidupan beragama di Indonesia.(dion)
