Lumajang- Penyuluh agama tidak lagi cukup hanya menjadi penceramah di atas mimbar. Di tengah perubahan sosial dan pesatnya perkembangan teknologi, mereka dituntut hadir sebagai pendamping masyarakat, penggerak perubahan, sekaligus komunikator di ruang digital. Pesan itu menjadi benang merah dalam pelantikan Pimpinan Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kabupaten Lumajang masa bakti 2026–2030 yang dirangkai dengan talkshow bertema “Peluang dan Tantangan Penyuluh Agama dalam Menguatkan Profesionalisme, Inovasi, dan Kolaborasi Menuju IPARI yang Berdampak”, di Hotel Prima Lumajang, Rabu (15/7/2026).
Sebanyak 99 penyuluh agama mengikuti kegiatan yang mendapat dukungan penuh dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, PD IPARI Kabupaten Lumajang, PW IPARI Jawa Timur, Bumi Tilawah Entertainment, PCNU Kabupaten Lumajang, dan Hotel Prima Lumajang.
Kegiatan diawali dengan pembacaan petikan Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang tentang susunan Pengurus Daerah IPARI Kabupaten Lumajang periode 2026–2030, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, bersama PW IPARI Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama RI Dr. Jamaluddin M. Marki, Lc., M.Si., Kasubtim Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama RI, Heru Susanto, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Achmad Faisol Syaifullah, Kasubbag Tata Usaha beserta jajaran pimpinan Kemenag Lumajang, PW IPARI Jawa Timur, serta para penyuluh agama dari berbagai kecamatan. Jalannya talkshow dipandu oleh Ahmad Shalahuddin, M.Pd.

Ketua PD IPARI Kabupaten Lumajang terlantik, Ustadz Sukan, M.Pd., mengatakan kehormatan seorang penyuluh agama tidak diukur dari jabatan yang disandang, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Hari ini kita akan ditagih masyarakat, sejauh mana kiprah dan dampak kita. Penyuluh agama bukan hanya pendakwah, tetapi juga pendamping dan penggerak masyarakat. Bukan hanya di mimbar, tetapi juga hadir di ruang digital,” ujarnya.
Menurut Sukan, IPARI harus menjadi rumah bersama yang menyatukan seluruh penyuluh agama sekaligus menjadi ruang bertumbuh untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Achmad Faisol Syaifullah, menegaskan IPARI merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam pembinaan masyarakat. Karena itu, ia mendorong seluruh penyuluh menjaga integritas, penampilan, serta terus membangun kolaborasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kelompok Kerja Madrasah (KKM).
“Jangan takut bergerak. Program dijalankan, evaluasi kemudian. Sekarang era teknologi, manfaatkan sebagai strategi dakwah,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa mengelola organisasi membutuhkan kesediaan untuk bekerja dan melayani, bukan sekadar kemampuan intelektual.

Pada sesi talkshow, Sekretaris III PW IPARI Jawa Timur, Siti Marlichah Kholidah,S.Th.I menekankan pentingnya transformasi kompetensi penyuluh agama. Menurutnya, umat saat ini tidak hanya membutuhkan ceramah, tetapi juga keteladanan, pemetaan kebutuhan masyarakat, dan kehadiran penyuluh di ruang digital.
Ia mendorong setiap penyuluh menghasilkan sedikitnya satu konten dakwah setiap hari sebagai bentuk adaptasi terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat.
“Konten memiliki daya jangkau yang luar biasa. Tantangan umat hari ini bergerak sangat cepat. Negara tidak membutuhkan keluhan, tetapi bukti bahwa penyuluh agama mampu hadir dan bekerja untuk masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama RI, Dr. Jamaluddin M. Marki, mengingatkan pentingnya akuntabilitas kinerja penyuluh agama, terutama bagi sekitar 19 ribu Penyuluh Agama Islam PPPK yang telah direkrut pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, setiap penyuluh wajib mempertanggungjawabkan kinerja melalui aplikasi e-PA yang saat ini terus disempurnakan sebagai instrumen evaluasi nasional.
“Kerjakan apa yang ditulis, tulis apa yang dikerjakan, lalu laporkan melalui e-PA. Setiap penyuluh harus siap mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai regulasi,” ujarnya.
Jamaluddin juga mendorong pengurus daerah IPARI memperluas kemitraan melalui nota kesepahaman dengan berbagai lembaga, seperti Kepolisian, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJS, Kominfo, hingga lembaga pendidikan. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat posisi penyuluh agama sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan masyarakat melalui pendekatan bahasa agama.
Ia menilai sudah saatnya IPARI memiliki sekretariat yang representatif sebagai pusat koordinasi organisasi, pengembangan kompetensi, dan penguatan jejaring profesi.
Melalui kepengurusan baru ini, IPARI Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya menjadi organisasi profesi yang memperkuat kualitas sumber daya penyuluh agama, membangun budaya inovasi, memperluas kolaborasi lintas sektor, serta mendorong lahirnya penyuluh agama yang profesional, adaptif, dan berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat.(icha/dion/sukan)
