Skip to content

Penyuluh Agama Jember Raih Penais Award 2025 Berkat Advokasi Desa Layak Anak

Jember – Upaya tak kenal lelah Sofyan Hadi, S.HI, seorang penyuluh agama islam di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, akhirnya berbuah manis. Ia dinobatkan sebagai Juara Penais Award 2025 kategori Pendampingan Hukum, berkat dedikasinya dalam menekan angka pernikahan dini serta memperjuangkan hak-hak anak melalui pendekatan hukum dan keagamaan.

Sosok penyuluh ini memulai perjalanannya sejak tahun 2017, tak lama setelah diterima sebagai Penyuluh Agama Islam di KUA Silo. Dari ketertarikannya pada kegiatan sosial, ia merangkul anak-anak jalanan melalui komunitas KOMPAS (Komunitas Pemuda Sumberlanas Timur). “Anak-anak itu sering keluyuran, bahkan ada yang mabuk-mabukan. Perlahan kami ajak aktif dalam kegiatan sosial keagamaan,” kenangnya.

Berangkat dari fenomena tingginya angka pernikahan usia anak dan kasus KDRT di Desa Harjomulyo, ia menginisiasi kolaborasi lintas sektoral. Hasilnya, lahirlah Forum Anak Desa pada tahun 2021, yang menjadi wadah kreativitas dan edukasi generasi muda. Upaya itu berlanjut dengan advokasi hukum hingga lahirnya Peraturan Desa (Perdes) Layak Anak pada 2023—berbasis nilai agama dan semangat kolaborasi.

Keberhasilan itu, menurutnya, tidak lepas dari strategi utama yang ia gunakan: menyampaikan isu sosial dengan bahasa agama. “Isu-isu seperti pernikahan usia anak, kesehatan reproduksi, serta KDRT lebih mudah dipahami oleh masyarakat jika dikemas dalam bahasa agama. Jadi, bukan sekadar data atau teori, melainkan ajaran yang memang dekat dengan keyakinan mereka,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahasa agama menjadi pintu masuk paling efektif karena masyarakat lebih mudah menerima dan menginternalisasi pesan dakwah ketika dihubungkan dengan dalil, hikmah, dan ajaran moral Islam. Pendekatan itu terbukti membuat masyarakat lebih terbuka dan mau diajak berubah.

Namun, jalan menuju keberhasilan itu tidak mudah. Ia mengaku tantangan terbesar datang dari kepentingan individu maupun kelompok serta pemahaman agama yang salah kaprah. “Banyak orang tua menikahkan anaknya di usia dini dengan alasan takut zina. Benar secara niat, tapi kurang bijak dan justru memunculkan mudarat lain, seperti perceraian usia muda,” tuturnya. Dengan pendekatan persuasif dan kesabaran, akhirnya ia berhasil menyatukan berbagai kepentingan menjadi gerakan bersama.

Kerja keras itu membuahkan hasil nyata. Desa Harjomulyo kini diganjar penghargaan oleh Bupati Jember sebagai desa paling aktif memperjuangkan hak anak. Data juga menunjukkan penurunan signifikan pernikahan usia dini—yang sebelumnya bisa belasan hingga puluhan kasus, kini hanya tersisa kurang dari lima per tahun. Selain itu, anak-anak di desa tersebut mulai terpenuhi hak-haknya, semakin banyak wadah dalam rangka berkreasi dan menyampaikan aspirasi. Hal ini juga menjadi salah satu faktor menurunnya angka kenakalan remaja disana.

Baginya, penghargaan Penais Award ini bukan sekadar simbol prestasi pribadi, melainkan bentuk apresiasi terhadap dunia penyuluhan agama. “Ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus bergerak melayani umat. Sekaligus bukti bahwa penyuluh agama adalah garda terdepan dalam mengawal program Kemenag,” ujarnya.

Di akhir wawancara, ia menitipkan pesan penuh makna bagi masyarakat dan sesama penyuluh:

“Mari terus bersinergi dan berkolaborasi membangun negeri. Jadikan semua ini sebagai lahan ibadah. Saya selalu ingat pesan Menteri Agama, KH. Nasaruddin Umar: Kunci dakwah perjuangan adalah ikhlas. Sebab dalam keikhlasan pasti akan ada keajaiban.”


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *