Skip to content

Revitalisasi BKM: Menjadikan Masjid sebagai Rumah Peradaban Umat di Lamongan

Lamongan, 5 September 2025 oleh Kabibur – Udara pagi di Kabupaten Lamongan, Sabtu itu, terasa berbeda. Aula Kemenag Lamongan dipenuhi para tokoh agama, pengurus masjid, hingga penyuluh yang datang dari berbagai kecamatan. Mereka berkumpul bukan sekadar menghadiri acara formal, melainkan untuk menyalakan kembali semangat besar: Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM).

Badan yang lahir sejak 1964 dengan nama Bakemas kemudian berubah menjadi BKM pada tahun 1970 ini sempat meredup gaungnya. Namun, sejak 3 Mei 2023, Menteri Agama RI kembali mengukuhkan keberadaan BKM sebagai lembaga penting di bawah Kementerian Agama yang bertugas mengawal kesejahteraan masjid. “Di Lamongan sendiri, data menunjukkan ada 2.471 masjid dan 4.288 musholla terdaftar di aplikasi SIMAS—angka yang mencerminkan betapa masjid adalah denyut nadi kehidupan masyarakat.” Jelas Kasi Bimas Islam H. Imam Hambali, S.Ag., MA yang juga menjadi ketua panitia kegiatan ini.

“Revitalisasi ini bukan sekadar nama, tapi proses untuk mengembalikan sesuatu yang vital agar benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya,” ujar KH. Abdur Rouf, M.Ag., Ketua Dewan Masjid Kabupaten Lamongan yang pagi itu tampil sebagai narasumber utama.

Dengan suara tenang namun tegas, ia mengingatkan bahwa masjid sejak zaman Nabi bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat literasi sosial, ekonomi, budaya, hingga strategi perjuangan. “Kini masjid harus dikelola dengan transparansi, akuntabilitas, serta inovasi. Jamaah butuh fasilitas yang ramah, nyaman, dan sesuai kebutuhan zaman,” tambahnya.

Ia mencontohkan Masjid Jagat Karya di Yogyakarta dan Masjid Ar-Rahman Nabawi di Blitar, yang berhasil menjadi rujukan pengelolaan modern tanpa kehilangan ruh spiritual.Sementara itu, KH. M. Fauzi, S.Ag., M.Hi., analis kebijakan Kanwil Kemenag Jawa Timur, menyoroti aspek penataan aset. Menurutnya, BKM bukan sekadar lembaga administratif, melainkan wadah resmi bentukan pemerintah yang bisa mendorong masjid menjadi institusi mandiri. “Jika aset masjid tertata baik, maka ia tidak hanya hidup dari donasi, tetapi mampu menggerakkan ekonomi umat secara mandiri,” jelasnya.

Suasana semakin hangat ketika para pengurus BKM kecamatan mendengarkan paparan dengan penuh antusias. Mereka sadar, revitalisasi bukan hanya jargon, melainkan tantangan sekaligus peluang. Potensi 27 kecamatan di Lamongan adalah modal besar untuk menjadikan masjid sebagai pusat peradaban umat di era modern.

Acara ditutup dengan pesan Kepala Kemenag Lamongan, H. Muhlisin Mufa, S.Ag, M.Pd.I yang menegaskan pentingnya gerakan kolektif menyelamatkan aset umat melalui ikrar wakaf. “Revitalisasi BKM adalah momentum kebangkitan. Mari kita hidupkan kembali masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tapi sebagai rumah yang nyaman, pusat pelayanan umat, dan benteng spiritual masyarakat,” pesannya penuh harap.

Dan dari Lamongan, gaung itu kembali dikumandangkan: masjid harus menjadi cahaya, bukan hanya di atas sajadah, tetapi juga dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya umat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *